Senin, 22 April 2013

PUSTAKA SEKOLAH

Ketua : Dra.Nelly
Staf 1. Elza Huriana Pratiwi
       2. Ari Angreani Dewi

FUNGSI DAN PERANAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

I. Pendahuluan

     Apabila kita memasuki suatu perpustakaan, yang kita lihat pertama adalah jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara rapih di rak buku,rak majalah, maupun rak-rak bahan pustaka lain. Bahan-bahan pustaka tersebut diatur menurut suatu sistem tertentu sehingga memudahkan bagi pengunjung untuk menemukan kembali bahan pustaka yang diperlukan. clip_image002_thumb Pertanyaan yang timbul pada diri kita adala apakah setiap jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara sistematis boleh disebut perpustakaan? Atau dengan kata lain, apakah sebenarnya perpustakaan itu? Banyak batasan atau pengertian tentang perpustakaan yang disampaikan oleh para pakar di bidang perpustakaan. Anda dapat mempelajari beberapa pengertian perpustakaan seperti di bawah ini : · Menurut kamus “ The Oxford English Dictionary”,kata “library” atau perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai “ suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan”. · Pengertian perpustakaan ini pada abad ke-19 berkembang menjadi “ suatu gedung,ruangan atau sejumlah ruangan yang berisi koleksi buku yanng dipelihara dengan baik,dapat digunakan oleh masyarakat atau golongan masyarakat tertentu. · Dalam perkembangannya lebih lanjut, pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan yang tinggi, bukan sekadar suatu gedung yang berisi koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. · Pada tahun 1970, The American Library Association menggunakan istilah perpustakaan untuk suatu pengertian yang luas yaitu termasuk pengertian “ pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumenstasi dan pusat rujukan “. · Dalam pengertiannya yang mutakhir, seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 11, disebutkan bahwa “ perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustakan; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional. Adapun pengertian perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada dalam suatu sekolah yang kedudukan dan tanggunng jawabnya kepada kepala sekolah; yang melayani sivitas akademka sekolah yang bersangkutan.

II. FUNGSI PERPUSTAKAAN

Pada pembahasan sebelumnya sudah dijelaskan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka. Bahan pustaka yang dimaksud merupakan hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Dalam pengertian perpustakaan yang mutakhir ini juga tersirat fungsi perpustakaan pada umunya, yaitu sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan. Namun secara khusus,setiap jenis perpustakaan mempunyai fungsi masing-masing ,yang berbeda antara yang satu dan lainnya. Fungsi Perpustakaan Nasional RI berbeda dengan fungsi Perpustakaan Umum,fungsi Perpustakan Daerah berbeda dengan Perpustakaan Sekolah,fungsi Perpustakaan Perguruan Tinggi berbeda dengan fungsi Perpustakaan Khusus/Dinas. Karenanya berbeda-beda, maka masing-msing perpustakaan memiliki tujuan yang berbeda-beda pula yang harus dicapai oleh masing-masing jenis perpustakaan. Marilah sekarang kita tinjau satu-persatu fungsi-fungsi perpustakaan menurut jenisnya. Perpustakaan Nasional RI, menurut Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1989,pasal 3 ,menyelenggarakan fungsi : a.membantu Presiden dalam rangka merumuskan kebijaksanaan mengenai pengmbangan,pembinaan dan pendayagunaan perpustakaan. b. melaksanakan pengembangan tenaga perpustakaan dan kerjadsama antara badan/lembaga termsuk perpustakaan didalam maupun diluar negeri c. melaksanakan pembinaan atas semua ejnis perpustakaan di instansi/lembaga pemerintah maupun swasta yang ada dipusat ataupun didaerah d. melaksanakan pengumpulan,penyimpanan, dan pengolahan bahan pustaka dari dalam dan luar negeri e. melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan danpelestarian bahan pustaka f. melaksanakan penyusunan naskah bibliografi nasional dan katalog induk nasional g. malaksanakan penyusunan bahan rujukan berupa indeks,bibliografi,subyek,abstrak dan penyususnan perangkat lumak bibiliografi. h. melaksanakan jasa koleksi rujukan dan naskah j. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Presiden 1. Fungsi Perpustakaan Daerah Disamping,Perpustakaan Daerah yang merupakan suatu organaisasi dilingkungan Perpustakaan Nasional RI yang berada di daerah , menurut Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI nomor 001/Org/9/1990, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI, mempunyai fungsi : a. mempersiapkan bahan perumusan kebijaksanaan pembinaan dan pengembangan perustakaan di daerah. b. melaksanakan pembinaan dan pengembangan pada semua jenis perpustakaan di daerah c. melaksanakan pengeumpulan, penyimpanan, dan pengolahan bahan pustaka d. melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan dan pelestarian bahan pustaka e. melaksanakan penyususnan dan penerbitan bibliobgrafi daerah dan katalog induk daerah f. melaksanakan penyususnan bahan rujukan berupa indeks,bibliografi,subyek, abstrak dan direktori g. melaksanakan jasa informasi dan rujukan (referensi) h. melaksanakan kerja sama antar perpustakaan di daerah i. melaksanakan koordinasi dan evaluasi kegiatan perpustakaan di daerah j. melaksanakan urusan ketatausahaan 2. Fungsi Perpustakaan Umum dan Keliling Perpustakaan Umum baik yang berada di Daerah Tingkat II (Ibukota Kabupaten/Kotamadya), di ibukota kecamatan maupun yang berada di desa, menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 1988 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 1988, mempunyai fungsi : a. menghimpun dan mengolah bahan pustaka dan informasi b. memelihara danmelestarikan bahan pustaka dan informasi c. mengatur dan mendayagunakan bahan pustaka dan informsi, sebagai pusat kegiatan belajar, pelayanan informasi, penelitian dan menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca bagi seluruh lapisan masyarakat Perpustakaan Keliling berfungsi sebagai perpustakaan umum yang melayani kebutuhan informasi masyarakat yang tidak terjangkau oleh pelayanan perpustakaan umum. Pada hakikatnya fungsi Perpustakaan Keliling sama dengan Perpustakaan Umum . Perpustakaan Keliling merupakan kepanjangan layanan Peprustakaan Umum. 3. Fungsi Perpustakaan Sekolah Perpustakaan Sekolah menurut Keputusan Menteri Pendidiknan dan Kebudayaan nomor 0103/O/1981, tanggal 11 Maret 1981, mempunyai fungsi sebagai : a. Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah b. Pusat Penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya. c. Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang (buku-buku hiburan) Semua fungsi tersebut akan tergambar dalam koleksi pepustakaan bersangkutan.

III. ASPEK-ASPEK PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

1. Aspek Status, Ogranisasi dan Manajemen Sampai saar ini status beberap jenis perpustakaan ,seperti perpustakaan khusus,perpustakaan sekolah, perpustakaan perpguruan tinggi dan lain-lain, belum jelas, khususnya tentang eselonisasinya. Hal ini mengakibatkan tidak jelas pula aspek-aspek lainnya, misalnya berapa luas gedung/ruangannya, berapa banyak pustakawannya, berapa banyak koleksinya dan lain-lain. Oleh karena itu status beberapa jenis perpustakaan masih menjadi masalah yang perlu diperjuangkan. Yang statusnya telah jelas adalah Perpustakaan Nasional RI (eselon I), Perpustakaan Daerah (eselon II) dan Perpustakaan Umum Dati II (eselon IV). Karena status masih belum jelas maka organisasinya juga menjadi masalah sehingga organisasi perpustkaan dalam Undang-undang Perpustakaan yang akan datang dapat disusun meliputi:
1. Kepala Perpustakaan (unsur pimpinan)
2. Petugas tata usaha perpustakaan ( unusur pembantu pimpinan)
3. Unsur pelaksana yang terdiri atas:
    a) Petugas pengadaan/pengolahan baha pustaka
    b) Petugas pelayanan (sirkulasi dan referensi)
    c) Petugas penyuluhan/pemasyarakatan
    d) Petugas penelitian dan pengembangan Manajemen perpustakaan fungsi kegiatannya meliputi perencanaan,pengorganisasian,penggerakan , dan pengawasan (POAC= Planning,

Organization,Actuating dan Controlling) Dalam perencanaan kepala perpustakaan dapat menggungakan prinsip-prinsip Manajemen Berdasarkan Sasaran (MBS atau Mangement By Objectives (MBO). 2. Aspek Ketenagaan Keberhasilan suatu perpustakaan diukur berdasarkan tinggi rendahnya kemempuan perpustakaan tersebut dalam melaksanakan fungsinya sebagai pusat kegiatan belajar mandiri serta pusat pelayanan informasi, penelitian dan rekreasi masyarakat sekelilingnya. Untuk itu sebuah perpustakaan dari segi fisiknya memerlukan pembinaan yang tepat, yang memperhatikan perpaduan aspek lokasi gedung ruangan dan koleksi bahan pustaka agar serasi, selaras dan seimbang dengan baik. Tidak boleh terjadi alur kerja terhambat karena masalah ruang. Ini berarti bahwa petugas perpustakaan harus dapat mengatur ruang sedemikian rupa sesuai dengan kondisi yang ada. clip_image002%25255B4%25255D_thumb IV.PENUTUP Perpustakaan Sekolah merupakan unit kerja dan sebagai perangkat mutlak (complement) dari sekolah yang bersangkutan. Dengan tujuan menyediakan koleksi pustakan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Dikatakan juga bahawa perpustakaan tersebut sebagai “jantungnya” pelaksanaan pendidikan pada lembaga itu. Sedangkan fungsi utamanya yaitu sebagai pusat sumber belajar,pusat sumber informasi dan pusat bacaan rekreasi dan pengisi waktu senggang. Untuk selanjutnya perpustakaan itu sebagai tempat membina minat dan bakat siswa, menuju belajar sepanjang hayat (Long Life Education).... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/02/fungsi-dan-peranan-perpustakaan-sekolah.html Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia Fungsi Perpustakaan Sekolah Fungsi Edukatif : yang berarti perpustakaan harus mampu membangkitkan minat baca para siswa, mengembangkan daya ekspresi, mengembangkan kecakapan berbahasa, mengembangkan daya pikir yang rasional dan kritis serta mampu membimbing dan membina para siswa dalam cara menggunakan bahan pustaka dengan baik. Fungsi Informatif, yang berarti perpustakaan harus mampu menyediakan bahan yang beraneka ragam,bermutu, dan up to date yang di susun secara sistematis, untuk memudahkan para petugas dan pemakai dalam mencari informasi yang diperlukannya. Fungsi Administratif, yaitu bahwa perpustakaan harus mengerjakan pencatatan, penyelesaian dan pemrosesan bahan-bahan pustaka serta menyelenggarakan sirkulasi yang praktis, efektif, dan efisien. Fungsi Rekreatif, yaitu perpustakaan di samping menyediakan buku-buku pengetahuan perlu juga menyediakan buku-buku yang bersifat rekreatif yang bermutu yang dapat digunakan oleh para pembaca untuk mengisi waktu luang/senggang. Fungsi Reseach (Penelitian), yakni bahwa perpustakaan merupakan sarana yang dapat memberikan berbagai informasi untuk kepentingan penelitian. Secara rinci manfaat perpustakaan sekolah, baik yang diselenggarakan di sekolah dasar, maupun di sekolah menengah adalah sebagai berikut: Perpustakaan sekolah dapat menimbulkan kecintaan murid-murid tehadap membaca. Perpustakaan sekolah dapat memperkaya pengalaman belajar murid-murid. Perpustakaan sekolah dapat menambah kebiasaan belajar mandiri yang akhirnya murid-murid mampu belajar mandiri Perpustakaan sekolah dapat mempercepat proses penguasaan teknik membaca Perpustakaan sekolah dapat membantu perkembangan kecakapan berbahasa Perpustakaan sekolah harus dapat melatih murid-murid kearah tanggung jawab Perpustakaan sekolah harus dapat memperlancar murid-murid dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah Perpustakaan sekolah dapat membantu guru-guru menemukan sumber-sumber pengajaran Perpustakaan sekolah dapat membantu murid-murid, guru-guru, dan anggota staf sekolah dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi

FUNGSI DAN PERANAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

I. Pendahuluan

      Apabila kita memasuki suatu perpustakaan, yang kita lihat pertama adalah jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara rapih di rak buku,rak majalah, maupun rak-rak bahan pustaka lain. Bahan-bahan pustaka tersebut diatur menurut suatu sistem tertentu sehingga memudahkan bagi pengunjung untuk menemukan kembali bahan pustaka yang diperlukan. clip_image002_thumb Pertanyaan yang timbul pada diri kita adala apakah setiap jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara sistematis boleh disebut perpustakaan? Atau dengan kata lain, apakah sebenarnya perpustakaan itu? Banyak batasan atau pengertian tentang perpustakaan yang disampaikan oleh para pakar di bidang perpustakaan. Anda dapat mempelajari beberapa pengertian perpustakaan seperti di bawah ini : · Menurut kamus “ The Oxford English Dictionary”,kata “library” atau perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai “ suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan”. · Pengertian perpustakaan ini pada abad ke-19 berkembang menjadi “ suatu gedung,ruangan atau sejumlah ruangan yang berisi koleksi buku yanng dipelihara dengan baik,dapat digunakan oleh masyarakat atau golongan masyarakat tertentu. · Dalam perkembangannya lebih lanjut, pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan yang tinggi, bukan sekadar suatu gedung yang berisi koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. · Pada tahun 1970, The American Library Association menggunakan istilah perpustakaan untuk suatu pengertian yang luas yaitu termasuk pengertian “ pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumenstasi dan pusat rujukan “. · Dalam pengertiannya yang mutakhir, seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 11, disebutkan bahwa “ perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustakan; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional. Adapun pengertian perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada dalam suatu sekolah yang kedudukan dan tanggunng jawabnya kepada kepala sekolah; yang melayani sivitas akademka sekolah yang bersangkutan.

II. FUNGSI PERPUSTAKAAN

    Pada pembahasan sebelumnya sudah dijelaskan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka. Bahan pustaka yang dimaksud merupakan hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Dalam pengertian perpustakaan yang mutakhir ini juga tersirat fungsi perpustakaan pada umunya, yaitu sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan. Namun secara khusus,setiap jenis perpustakaan mempunyai fungsi masing-masing ,yang berbeda antara yang satu dan lainnya. Fungsi Perpustakaan Nasional RI berbeda dengan fungsi Perpustakaan Umum,fungsi Perpustakan Daerah berbeda dengan Perpustakaan Sekolah,fungsi Perpustakaan Perguruan Tinggi berbeda dengan fungsi Perpustakaan Khusus/Dinas. Karenanya berbeda-beda, maka masing-msing perpustakaan memiliki tujuan yang berbeda-beda pula yang harus dicapai oleh masing-masing jenis perpustakaan. Marilah sekarang kita tinjau satu-persatu fungsi-fungsi perpustakaan menurut jenisnya. Perpustakaan Nasional RI, menurut Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1989,pasal 3 ,menyelenggarakan fungsi :
a.membantu Presiden dalam rangka merumuskan kebijaksanaan mengenai pengmbangan,pembinaan dan pendayagunaan perpustakaan.
b. melaksanakan pengembangan tenaga perpustakaan dan kerjadsama antara badan/lembaga termsuk perpustakaan didalam maupun diluar negeri
c. melaksanakan pembinaan atas semua ejnis perpustakaan di instansi/lembaga pemerintah maupun swasta yang ada dipusat ataupun didaerah
d. melaksanakan pengumpulan,penyimpanan, dan pengolahan bahan pustaka dari dalam dan luar negeri e. melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan danpelestarian bahan pustaka
f. melaksanakan penyusunan naskah bibliografi nasional dan katalog induk nasional
g. malaksanakan penyusunan bahan rujukan berupa indeks,bibliografi,subyek,abstrak dan penyususnan perangkat lumak bibiliografi.
h. melaksanakan jasa koleksi rujukan dan naskah
j. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Presiden

 1. Fungsi Perpustakaan Daerah
     Disamping,Perpustakaan Daerah yang merupakan suatu organaisasi dilingkungan Perpustakaan Nasional RI yang berada di daerah , menurut Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI nomor 001/Org/9/1990, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI, mempunyai fungsi :
a. mempersiapkan bahan perumusan kebijaksanaan pembinaan dan pengembangan perustakaan di daerah.
b. melaksanakan pembinaan dan pengembangan pada semua jenis perpustakaan di daerah
c. melaksanakan pengeumpulan, penyimpanan, dan pengolahan bahan pustaka
d. melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan dan pelestarian bahan pustaka
e. melaksanakan penyususnan dan penerbitan bibliobgrafi daerah dan katalog induk daerah
f. melaksanakan penyususnan bahan rujukan berupa indeks,bibliografi,subyek, abstrak dan direktori
g. melaksanakan jasa informasi dan rujukan (referensi)
h. melaksanakan kerja sama antar perpustakaan di daerah
i. melaksanakan koordinasi dan evaluasi kegiatan perpustakaan di daerah
j. melaksanakan urusan ketatausahaan

2. Fungsi Perpustakaan Umum dan Keliling
    Perpustakaan Umum baik yang berada di Daerah Tingkat II (Ibukota Kabupaten/Kotamadya), di ibukota kecamatan maupun yang berada di desa, menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 1988 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 1988, mempunyai fungsi :
a. menghimpun dan mengolah bahan pustaka dan informasi
b. memelihara danmelestarikan bahan pustaka dan informasi
c. mengatur dan mendayagunakan bahan pustaka dan informsi, sebagai pusat kegiatan belajar, pelayanan informasi, penelitian dan menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca bagi seluruh lapisan masyarakat
Perpustakaan Keliling berfungsi sebagai perpustakaan umum yang melayani kebutuhan informasi masyarakat yang tidak terjangkau oleh pelayanan perpustakaan umum. Pada hakikatnya fungsi Perpustakaan Keliling sama dengan Perpustakaan Umum . Perpustakaan Keliling merupakan kepanjangan layanan Peprustakaan Umum. 3. Fungsi Perpustakaan Sekolah Perpustakaan Sekolah menurut Keputusan Menteri Pendidiknan dan Kebudayaan nomor 0103/O/1981, tanggal 11 Maret 1981, mempunyai fungsi sebagai : a. Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah b. Pusat Penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya. c. Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang (buku-buku hiburan) Semua fungsi tersebut akan tergambar dalam koleksi pepustakaan bersangkutan.

III. ASPEK-ASPEK PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

1. Aspek Status, Ogranisasi dan Manajemen
    Sampai saar ini status beberap jenis perpustakaan ,seperti perpustakaan khusus,perpustakaan sekolah, perpustakaan perpguruan tinggi dan lain-lain, belum jelas, khususnya tentang eselonisasinya. Hal ini mengakibatkan tidak jelas pula aspek-aspek lainnya, misalnya berapa luas gedung/ruangannya, berapa banyak pustakawannya, berapa banyak koleksinya dan lain-lain. Oleh karena itu status beberapa jenis perpustakaan masih menjadi masalah yang perlu diperjuangkan. Yang statusnya telah jelas adalah Perpustakaan Nasional RI (eselon I), Perpustakaan Daerah (eselon II) dan Perpustakaan Umum Dati II (eselon IV). Karena status masih belum jelas maka organisasinya juga menjadi masalah sehingga organisasi perpustkaan dalam Undang-undang Perpustakaan yang akan datang dapat disusun meliputi:
1. Kepala Perpustakaan (unsur pimpinan)
2. Petugas tata usaha perpustakaan ( unusur pembantu pimpinan)
3. Unsur pelaksana yang terdiri atas:
    a) Petugas pengadaan/pengolahan baha pustaka
    b) Petugas pelayanan (sirkulasi dan referensi)
    c) Petugas penyuluhan/pemasyarakatan
    d) Petugas penelitian dan pengembangan Manajemen perpustakaan fungsi kegiatannya meliputi perencanaan,pengorganisasian,penggerakan , dan pengawasan (POAC= Planning, Organization,Actuating dan Controlling) Dalam perencanaan kepala perpustakaan dapat menggungakan prinsip-prinsip Manajemen Berdasarkan Sasaran (MBS atau Mangement By Objectives (MBO).

2. Aspek Ketenagaan
    Keberhasilan suatu perpustakaan diukur berdasarkan tinggi rendahnya kemempuan perpustakaan tersebut dalam melaksanakan fungsinya sebagai pusat kegiatan belajar mandiri serta pusat pelayanan informasi, penelitian dan rekreasi masyarakat sekelilingnya. Untuk itu sebuah perpustakaan dari segi fisiknya memerlukan pembinaan yang tepat, yang memperhatikan perpaduan aspek lokasi gedung ruangan dan koleksi bahan pustaka agar serasi, selaras dan seimbang dengan baik. Tidak boleh terjadi alur kerja terhambat karena masalah ruang. Ini berarti bahwa petugas perpustakaan harus dapat mengatur ruang sedemikian rupa sesuai dengan kondisi yang ada.


IV.PENUTUP

    Perpustakaan Sekolah merupakan unit kerja dan sebagai perangkat mutlak (complement) dari sekolah yang bersangkutan. Dengan tujuan menyediakan koleksi pustakan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Dikatakan juga bahawa perpustakaan tersebut sebagai “jantungnya” pelaksanaan pendidikan pada lembaga itu. Sedangkan fungsi utamanya yaitu sebagai pusat sumber belajar,pusat sumber informasi dan pusat bacaan rekreasi dan pengisi waktu senggang. Untuk selanjutnya perpustakaan itu sebagai tempat membina minat dan bakat siswa, menuju belajar sepanjang hayat (Long Life Education).... Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/02/fungsi-dan-peranan-perpustakaan-sekolah.html Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia

FUNGSI DAN PERANAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH

I. Pendahuluan Apabila kita memasuki suatu perpustakaan, yang kita lihat pertama adalah jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara rapih di rak buku,rak majalah, maupun rak-rak bahan pustaka lain. Bahan-bahan pustaka tersebut diatur menurut suatu sistem tertentu sehingga memudahkan bagi pengunjung untuk menemukan kembali bahan pustaka yang diperlukan. clip_image002_thumb Pertanyaan yang timbul pada diri kita adala apakah setiap jajaran buku dan bahan pustaka lain yang diatur secara sistematis boleh disebut perpustakaan? Atau dengan kata lain, apakah sebenarnya perpustakaan itu? Banyak batasan atau pengertian tentang perpustakaan yang disampaikan oleh para pakar di bidang perpustakaan. Anda dapat mempelajari beberapa pengertian perpustakaan seperti di bawah ini : · Menurut kamus “ The Oxford English Dictionary”,kata “library” atau perpustakaan mulai digunakan dalam bahasa Inggris tahun 1374, yang berarti sebagai “ suatu tempat buku-buku diatur untuk dibaca, dipelajari atau dipakai sebagai bahan rujukan”. · Pengertian perpustakaan ini pada abad ke-19 berkembang menjadi “ suatu gedung,ruangan atau sejumlah ruangan yang berisi koleksi buku yanng dipelihara dengan baik,dapat digunakan oleh masyarakat atau golongan masyarakat tertentu. · Dalam perkembangannya lebih lanjut, pengertian perpustakaan memperoleh penghargaan yang tinggi, bukan sekadar suatu gedung yang berisi koleksi buku yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. · Pada tahun 1970, The American Library Association menggunakan istilah perpustakaan untuk suatu pengertian yang luas yaitu termasuk pengertian “ pusat media, pusat belajar, pusat sumber pendidikan, pusat informasi, pusat dokumenstasi dan pusat rujukan “. · Dalam pengertiannya yang mutakhir, seperti yang tercantum dalam Keputusan Presiden RI nomor 11, disebutkan bahwa “ perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka sebagai hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Pengertian perpustakaan yang mutakhir ini telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustakan; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional. Adapun pengertian perpustakaan sekolah adalah perpustakaan yang berada dalam suatu sekolah yang kedudukan dan tanggunng jawabnya kepada kepala sekolah; yang melayani sivitas akademka sekolah yang bersangkutan.

II. FUNGSI PERPUSTAKAAN
    Pada pembahasan sebelumnya sudah dijelaskan bahwa perpustakaan merupakan salah satu sarana pelestarian bahan pustaka. Bahan pustaka yang dimaksud merupakan hasil budaya dan mempunyai fungsi sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional. Dalam pengertian perpustakaan yang mutakhir ini juga tersirat fungsi perpustakaan pada umunya, yaitu sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan. Namun secara khusus,setiap jenis perpustakaan mempunyai fungsi masing-masing ,yang berbeda antara yang satu dan lainnya. Fungsi Perpustakaan Nasional RI berbeda dengan fungsi Perpustakaan Umum,fungsi Perpustakan Daerah berbeda dengan Perpustakaan Sekolah,fungsi Perpustakaan Perguruan Tinggi berbeda dengan fungsi Perpustakaan Khusus/Dinas. Karenanya berbeda-beda, maka masing-msing perpustakaan memiliki tujuan yang berbeda-beda pula yang harus dicapai oleh masing-masing jenis perpustakaan. Marilah sekarang kita tinjau satu-persatu fungsi-fungsi perpustakaan menurut jenisnya. Perpustakaan Nasional RI, menurut Keputusan Presiden nomor 11 tahun 1989,pasal 3 ,menyelenggarakan fungsi : a.membantu Presiden dalam rangka merumuskan kebijaksanaan mengenai pengmbangan,pembinaan dan pendayagunaan perpustakaan. b. melaksanakan pengembangan tenaga perpustakaan dan kerjadsama antara badan/lembaga termsuk perpustakaan didalam maupun diluar negeri c. melaksanakan pembinaan atas semua ejnis perpustakaan di instansi/lembaga pemerintah maupun swasta yang ada dipusat ataupun didaerah d. melaksanakan pengumpulan,penyimpanan, dan pengolahan bahan pustaka dari dalam dan luar negeri e. melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan danpelestarian bahan pustaka f. melaksanakan penyusunan naskah bibliografi nasional dan katalog induk nasional g. malaksanakan penyusunan bahan rujukan berupa indeks,bibliografi,subyek,abstrak dan penyususnan perangkat lumak bibiliografi. h. melaksanakan jasa koleksi rujukan dan naskah j. melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Presiden 1. Fungsi Perpustakaan Daerah Disamping,Perpustakaan Daerah yang merupakan suatu organaisasi dilingkungan Perpustakaan Nasional RI yang berada di daerah , menurut Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI nomor 001/Org/9/1990, tentang Organisasi dan Tata Kerja Perpustakaan Nasional RI, mempunyai fungsi : a. mempersiapkan bahan perumusan kebijaksanaan pembinaan dan pengembangan perustakaan di daerah. b. melaksanakan pembinaan dan pengembangan pada semua jenis perpustakaan di daerah c. melaksanakan pengeumpulan, penyimpanan, dan pengolahan bahan pustaka d. melaksanakan jasa perpustakaan, perawatan dan pelestarian bahan pustaka e. melaksanakan penyususnan dan penerbitan bibliobgrafi daerah dan katalog induk daerah f. melaksanakan penyususnan bahan rujukan berupa indeks,bibliografi,subyek, abstrak dan direktori g. melaksanakan jasa informasi dan rujukan (referensi) h. melaksanakan kerja sama antar perpustakaan di daerah i. melaksanakan koordinasi dan evaluasi kegiatan perpustakaan di daerah j. melaksanakan urusan ketatausahaan 2. Fungsi Perpustakaan Umum dan Keliling Perpustakaan Umum baik yang berada di Daerah Tingkat II (Ibukota Kabupaten/Kotamadya), di ibukota kecamatan maupun yang berada di desa, menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 1988 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 1988, mempunyai fungsi : a. menghimpun dan mengolah bahan pustaka dan informasi b. memelihara danmelestarikan bahan pustaka dan informasi c. mengatur dan mendayagunakan bahan pustaka dan informsi, sebagai pusat kegiatan belajar, pelayanan informasi, penelitian dan menumbuhkan minat dan kebiasaan membaca bagi seluruh lapisan masyarakat Perpustakaan Keliling berfungsi sebagai perpustakaan umum yang melayani kebutuhan informasi masyarakat yang tidak terjangkau oleh pelayanan perpustakaan umum. Pada hakikatnya fungsi Perpustakaan Keliling sama dengan Perpustakaan Umum . Perpustakaan Keliling merupakan kepanjangan layanan Peprustakaan Umum. 3. Fungsi Perpustakaan Sekolah Perpustakaan Sekolah menurut Keputusan Menteri Pendidiknan dan Kebudayaan nomor 0103/O/1981, tanggal 11 Maret 1981, mempunyai fungsi sebagai : a. Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah b. Pusat Penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya. c. Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang (buku-buku hiburan) Semua fungsi tersebut akan tergambar dalam koleksi pepustakaan bersangkutan. III. ASPEK-ASPEK PEMBINAAN PERPUSTAKAAN SEKOLAH 1. Aspek Status, Ogranisasi dan Manajemen Sampai saar ini status beberap jenis perpustakaan ,seperti perpustakaan khusus,perpustakaan sekolah, perpustakaan perpguruan tinggi dan lain-lain, belum jelas, khususnya tentang eselonisasinya. Hal ini mengakibatkan tidak jelas pula aspek-aspek lainnya, misalnya berapa luas gedung/ruangannya, berapa banyak pustakawannya, berapa banyak koleksinya dan lain-lain. Oleh karena itu status beberapa jenis perpustakaan masih menjadi masalah yang perlu diperjuangkan. Yang statusnya telah jelas adalah Perpustakaan Nasional RI (eselon I), Perpustakaan Daerah (eselon II) dan Perpustakaan Umum Dati II (eselon IV). Karena status masih belum jelas maka organisasinya juga menjadi masalah sehingga organisasi perpustkaan dalam Undang-undang Perpustakaan yang akan datang dapat disusun meliputi: 1. Kepala Perpustakaan (unsur pimpinan) 2. Petugas tata usaha perpustakaan ( unusur pembantu pimpinan) 3. Unsur pelaksana yang terdiri atas: a) Petugas pengadaan/pengolahan baha pustaka b) Petugas pelayanan (sirkulasi dan referensi) c) Petugas penyuluhan/pemasyarakatan d) Petugas penelitian dan pengembangan Manajemen perpustakaan fungsi kegiatannya meliputi perencanaan,pengorganisasian,penggerakan , dan pengawasan (POAC= Planning, Organization,Actuating dan Controlling) Dalam perencanaan kepala perpustakaan dapat menggungakan prinsip-prinsip Manajemen Berdasarkan Sasaran (MBS atau Mangement By Objectives (MBO). 2. Aspek Ketenagaan Keberhasilan suatu perpustakaan diukur berdasarkan tinggi rendahnya kemempuan perpustakaan tersebut dalam melaksanakan fungsinya sebagai pusat kegiatan belajar mandiri serta pusat pelayanan informasi, penelitian dan rekreasi masyarakat sekelilingnya. Untuk itu sebuah perpustakaan dari segi fisiknya memerlukan pembinaan yang tepat, yang memperhatikan perpaduan aspek lokasi gedung ruangan dan koleksi bahan pustaka agar serasi, selaras dan seimbang dengan baik. Tidak boleh terjadi alur kerja terhambat karena masalah ruang. Ini berarti bahwa petugas perpustakaan harus dapat mengatur ruang sedemikian rupa sesuai dengan kondisi yang ada. clip_image002%25255B4%25255D_thumb IV.PENUTUP Perpustakaan Sekolah merupakan unit kerja dan sebagai perangkat mutlak (complement) dari sekolah yang bersangkutan. Dengan tujuan menyediakan koleksi pustakan untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar. Dikatakan juga bahawa perpustakaan tersebut sebagai “jantungnya” pelaksanaan pendidikan pada lembaga itu. Sedangkan fungsi utamanya yaitu sebagai pusat sumber belajar,pusat sumber informasi dan pusat bacaan rekreasi dan pengisi waktu senggang. Untuk selanjutnya perpustakaan itu sebagai tempat membina minat dan bakat siswa, menuju belajar sepanjang hayat (Long Life Education)....

 Baca Selengkapnya di : http://www.m-edukasi.web.id/2013/02/fungsi-dan-peranan-perpustakaan-sekolah.html Copyright www.m-edukasi.web.id Media Pendidikan Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Berkomentar Dengan Terpelajar Disini...